SK Ketua KPU Nomor 128 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU Provinsi NTT Nomor 9/HK.03.1-Kpt/53/Prov/VI/2021 Tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020-2024